Salah satu cara untuk mencapai TUJUAN PERUSAHAAN adalah dengan adanya
Sumber Daya Manusia yang handal dan bermutu
Anggapan
umum selama ini Aset Perusahaan yang berharga adalah Gedung Kantor,
Investasi atau Teknologi Informasi. Namun persepsi ini telah bergeser
seiring dengan era globalisasi. Sumber Daya Manusia (dalam hal ini Karyawan)
dari Perusahaan muncul sebagai salah satu Aset utama Perusahaan dalam
mencapai TUJUAN Perusahaan.
Setiap
Perusahaan memiliki ciri tersendiri, baik dalam hal tujuan, visi dan
misi serta beragamnya Sumber Daya (Karyawan) yang dimiliki. Pada dasarnya
setiap Perusahaan pasti menginginkan kinerja terbaik dari seluruh Karyawannya.
Kkinerja yang tinggi dari para Karyawan akan mempermudah Perusahaan
mencapai TUJUAN Perusahaan.
KARYAWAN ADALAH ASET PERUSAHAAN
untuk mencapai TUJUAN PERUSAHAAN
Karyawan
merupakan salah satu aset guna mencapai tujuan perusahaan. Ketenangan
hidup merupakan dambaan setiap insani, termasuk karyawan khususnya dalam
melakukan aktivitas perusahaan.
Produktivitas kerja akan menurun apabila terjadi musibah seperti kecelakaan,
sakit, cacat tubuh atau meninggal dunia dimana peristiwa tersebut dapat
terjadi dan waktunya tidak dapat diprediksi.
Di lain pihak, biaya-biaya guna mengatasi musibah tersebut, dari hari
ke hari semakin meningkat. Apabila tidak dipersiapkan sejak dini, tentu
dapat mempengaruhi kinerja karyawan yang pada akhirnya akan mempengaruhi
arus kas perusahaan
MANULIFE
INDONESIA memberikan Program Perlindungan Aset Perusahaan
yang lengkap dan fleksibel untuk memenuhi kebutuhan “Rasa Aman”
bagi Karyawan Anda.
Mengapa Anda harus memilih Program Perlindungan
Aset Perusahaan MANULIFE INDONESIA ?
-
Asuransi Jiwa Berjangka
Perlindungan Finansial bagi keluarga Karyawan jika Karyawan mengalami
musibah meninggal oleh sebab apapun (penyakit ataupun kecelakaan)
-
Asuransi Kecelakaan
Memberikan perlindungan finansial bagi Karyawan / Keluarga Karyawan
jika Karyawan mengalami kecelakaan yang menyebabkan Karyawan meninggal
atau mengalami Cacat Tetap (Total atau Sebagian) atau penggantian
biaya untuk perawatan sebesar maksimum 10% dari uang pertanggungan
untuk setiap kecelakaan.
-
Asuransi Cacat Tetap Total
Memberikan Perlindungan finansial bagi Karyawan bila mengalami musibah
Cacat Tetap Total yang diakibatkan penyakit ataupun kecelakaan.
-
Asuransi Perawatan Rumah
Sakit dan Pembedahan
Memberikan penggantian biaya perawatan bila diharuskan dirawat inap
atau pembedahan di Rumah Sakit yang diakibatkan baik oleh Penyakit
maupun kecelakaan tanpa harus dirawat inap, sesuai dengan manfaat
masing-masing kelas yang dipilih.
-
Tidak ada batas maksimum hari
untuk rawat inap di Rumah Sakit, ICU / ICCU dan biaya dokter di
Rumah Sakit.
-
Tidak ada batas maksimum klaim
per tahun
-
Memberikan penggantian biaya
pengobatan 30 hari sebelum dan 30 hari sesudah rawat inap
-
Asuransi Jiwa secara cuma-cuma
-
Bebas memilih Rumah Sakit yang
dikehendaki
-
Pembagian Keuntungan
-
Fasilitas Rumah Sakit Rekanan
(Provider)
-
Penyuluhan Kesehatan*
*dengan syarat tertentu
-
Asuransi Rawat Jalan
Memberikan penggantian biaya Rawat Jalan bagi Karyawan dan keluarganya
berupa penggantian biaya konsultasi/pemeriksaan kesehatan, biaya obat-obatan,
pemeriksaan penunjang diagnostik serta fisioterapi yang direkomendasikan
oleh Dokter, serta manfaat tambahan (pilihan) vaksinasi.
-
Manfaat Tambahan Vaksinasi/Imunisasi
BCG, DPT, Polio, Campak, Hepatitis dan Tifoid
-
Tidak ada batasan biaya obat-obatan
dalam setiap kunjungan
-
Bebas memilih Dokter (Umum/Spesialis)
yang dikehendaki
-
Asuransi Perawatan Gigi
Memberikan penggantian biaya perawatan Gigi bagi Karyawan dan keluarganya
berupa perawatan pencegahan dan perawatan gigi dasar. Selain itu,
tersedia juga program Comprehensive yang memberikan manfaat
tambahan berupa perawatan gigi kompleks dan gigi palsu.
-
Asuransi Kacamata
Memberikan penggantian biaya untuk pemeriksaan mata, bingkai kacamata
dan lensa kacamata juga biaya penggantian untuk lensa kontak, bagi
karyawan dan keluarganya.
-
Asuransi Melahirkan
Memberikan penggantian biaya untuk pelayanan melahirkan Karyawati/istri
Karyawan secara normal atau dengan pembedahan. Meliputi juga keguguran
dan rawat inap jika terjadi komplikasi kehamilan, serta rawat jalan
pada saat kehamilan dan 40 hari sesudah melahirkan dan perawatan bayi
yang dilahirkan sampai dengan berusia 14 hari.
Jadi apapun Bidang Usaha Anda dan Seberapa
Besar Usaha Anda, MANULIFE INDONESIA akan segera membantu Anda untuk
merancang Program Perlindungan Aset Perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan
dan keuangan Perusahaan Anda
Berikan “Rasa Aman” bagi Karyawan
Anda melalui Perlindungan Aset Perusahaan yang lengkap, fleksibel dan
optimal dari
MANULIFE INDONESIA