|
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
JAWABAN
-
Apakah Asuransi Jiwa itu?
Asuransi jiwa adalah program perlindungan dalam bentuk pengalihan
resiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan
Jika dianalogikan, asuransi jiwa sering diandaikan
sebagai payung di rumah anda, pelampung di kapal atau pesawat udara.
Sangat dibutuhkan karena berguna pada saat tertentu tetapi tak terpikirkan
ketika keadaan aman.
[kembali ke atas]
-
Mengapa kita perlu memiliki
program Asuransi Jiwa?
Asuransi jiwa perlu kita miliki dengan tujuan agar kebutuhan ekonomi
tidak terganggu akibat terjadinya resiko terhadap pencari nafkah selama
masa- masa produktif; atau untuk persiapan hari tua yang bahagia dan
sejahtera.
[kembali ke atas]
-
Dimana
saya dapat memperoleh Asuransi Jiwa?
Hubungi bagian pemasaran PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.
[kembali ke atas]
-
Bagaimana
bentuk Asuransi Jiwa?
Asuransi jiwa merupakan suatu kontrak perlindungan yang disajikan
dalam bentuk tertulis yang disebut polis. Polis berisi kontrak antara
perusahaan asuransi jiwa dan pemegang polis dimana perusahaan Asuransi
Jiwa mempunyai kewajiban untuk memberikan sejumlah uang yang telah
ditentukan kepada yang ditunjuk (biasanya ahli waris) jika terjadi
kematian , atau tetap hidupnya tertanggung pada akhir masa kontrak.
(Sesuai masa pertanggungan).
Sebagai imbalan atas pengalihan resiko tersebut
pemegang polis mempunyai kewajiban kepada perusahaan asuransi jiwa,
yang disebut dengan pembayaran premi.
[kembali ke atas]
-
Apa saja
yang tercakup dalam polis Asuransi Jiwa?
Polis asuransi jiwa terdiri dari :
-
Apa isi
lembar pertanggungan?
Lembar pertanggungan berisi ringkasan data mengenai pertanggungan
yang antara lain terdiri dari :
-
Macam dan manfaat Pertanggungan
( dan tambahannya-jika ada)
-
Jumlah premi yang harus
dibayar
-
Daftar nilai tunai yang
dijamin (jika ada)
-
Apakah
pertanggungan ini menanggung semua resiko?
Tidak, ada beberapa resiko yang dikecualikan dari pertanggungan (exclusions).
[kembali ke atas]
-
Apa yang
harus saya lakukan dengan polis yang saya miliki?
Menjaga agar polis saya tetap berlaku (inforce).
[kembali ke atas]
-
Bagaimana
menjaga agar polis tetap berlaku?
Caranya dengan membayar premi tepat waktu (pada saat jatuh tempo).
[kembali ke atas]
-
Bagaimana
jika pembayaran premi terhenti?
- Apabila polis belum mempunyai nilai tunai, maka polis akan menjadi
batal
[kembali ke atas]
-
Bagaimana
jika pembayaran premi sudah melewati masa leluasa (grace period) ?
Masa leluasa pembayaran premi berlangsung 45 hari terhitung
sejak tanggal jatuh tempo pembayaran premi. Bila sampai dengan akhir
masa leluasa premi belum dibayar, maka polis menjadi batal; kecuali
polis mempunyai nilai tunai yang cukup.
Untuk mengaktifksn polis kembali, pemegang polis
dapat melakukan pemulihan atas polisnya setiap saat dengan cara
memenuhi syarat-syarat pemulihan polis.
[kembali ke atas]
-
Apakah saya akan mendapatkan
kembali semua premi yang telah saya bayarkan jika polis saya batalkan
di kemudian hari ?
Tidak
[kembali ke atas]
-
Jika demikian, apakah
yang akan saya dapatkan/peroleh?
Nilai tunai yang terbentuk pada saat polis dibatalkan
[kembali ke atas]
-
Apakah nilai tunai itu?
Sejumlah uang yang menunjukkan nilai polis pada saat tertentu seperti
yang dinyatakan dalam polis.
[kembali ke atas]
-
Apakah pemegang polis
dapat dialihkan ke pihak lain?
Ya, setelah disetujui oleh Penanggung.
[kembali ke atas]
-
-
Siapa yang berhak menerima
manfaat asuransi jika tertanggung meninggal?
Kepada pihak yang ditunjuk (beneficiary) seperti yang tertera/tercantum
dalam polis dan atau perubahan – perubahannya.
[kembali ke atas]
-
Apakah pihak yang ditunjuk
(beneficiary) dapat diganti?
Dapat, setelah disetujui oleh penanggung.
[kembali ke atas]
-
Pilihan/metode apa saja
yang dapat saya lakukan untuk membayar premi?
Pembayan premi dapat dilakukan melalui :
- ATM BCA di seluruh Indonesia
- Credit Cards ( Visa & Mastercard) dan BCA card.
- Kolektor
- Bank transfer
- Loket pembayaran di seluruh divisi pemasaran Manulife Indonesia
yang tersebar di Indonesia
[kembali ke atas]
-
Bagaimana saya dapat mengetahui
kurs yang dapat berlaku hari ini?
Untuk informasi kurs yang berlaku hari ini dapat menghubungi Manulife
Phone (021)2555 7777. Atau divisi pemasaran terdekat.
[kembali ke atas]
-
Apa yang harus dilakukan
jika polis hilang?
Jika polis Anda hilang, sebaiknya segera laporkan ke kantor pusat
atau divisi pemasaran Manulife Indonesia terdekat dengan menyertakan
Surat Pernyataan Polis Hilang (bermeterai).
Selanjutnya Customer Service akan mambantu Anda untuk
mengurus pembuatan duplikat polis dengan dikenakan biaya.
[kembali ke atas]
-
Siapa yang dapat saya
hubungi jika ada masalah dengan polis saya?
Agent asuransi atau customer contact center Asuransi Jiwa
Manulife Indonesia pada : (021) (021) 2555 7777 atau divisi pemasaran
terdekat.
[kembali ke atas]
|
|